JAKARTA, Dalam rangka mewujudkan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi Anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam penyelenggaraan kabupaten / kota layak Anak, kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melaksanakan koordinasi dengan koordinator pendidikan dan pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Giyanto, Jumat (3/3/2023).
Koordinasi yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 02 Maret 2023 perihal standarisasi LPKA menjadi lembaga penyedia layanan ramah Anak.
Teguh mengatakan "LPKA Klas I Kutoarjo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi sasaran standarisasi lembaga penyedia layanan ramah Anak dan meraih predikat Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak(LPLRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( PPPA) Republik Indonesia, "kata Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan untuk meraih predikat LPLRA ada proses yang harus dilalui, untuk itu kami berharap seluruh jajaran pada LPKA Kutoarjo bekerjasama dalam mewujudkan LPLRA.
Koordinasi dilaksanakan secara langsung oleh Kepala LPKA didampingi Kepala Seksi Pembinaan, pelaksana pada subseksi bimkemas&PA serta Perawat Ahli Pertama.(LM)
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.