Penuhi Layanan Psikologi dan Hukum Anak Binaan, LPKA Klas 1 Kutoarjo Teken Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo

    Penuhi Layanan Psikologi dan Hukum Anak Binaan, LPKA Klas 1 Kutoarjo Teken Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo
    Perjanjian Kerjasama LPKA Kutoarjo dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo

    PURWOREJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo terus meningkatkan kualitas layanan dengan menggandeng para stakeholder. Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso, A.Md IP, SH menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jum'at (24/2/2023).

    Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Agus Budi Santoso, SH, MH yang membawahi Program Studi Psikologi dan Ilmu Hukum tersebut melakukan penandatanganan di ruang seminar bersamaan dengan PKS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo, dan SD Unggulan Aisyiah Purworejo.

    Dalam sambutannya, Dekan mengatakan kerjasama sangat penting sebagai wujud implementasi ilmu teoritis dengan praktek di lapangan, apalaagi saat ini mahasiswa dituntut magang dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

    Sementara itu, Teguh Suroso mengungkapkan pembinaan Anak Binaan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan seluruh unsur baik instansi pemerintah, swasta, lsm dan akademisi seperti halnya Universitas Muhammadiyah Purworejo.

    "Perjanjian kerjasama hari ini untuk memenuhi kebutuhan Anak Binaan dibidang layanan psikologi dan penyuluhan hukum, dan UMP memiliki 2 program studi tersebut yang sangat relevan, " ucap alumni Poltekip angkatan 30 ini.

    Lebih lanjut dijelaskan Teguh, perjanjian kerjasama nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan layanan psikologi untuk Anak Binaan yang akan dimulai pertengahan bulan Maret 2023.

    Selain, perjanjian kerjasama, Kepala LPKA Kutoarjo bersama dengan Seksi Hukum Polres Purworejo menjadi dosen tamu mengisi kuliah pakar dihadapan 25 mahassiswa dan beberapa dosen dengan tema Perlindungan Hukum dan Psikologi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Ingin Raih WBK, Lapas Klas IIA Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala LPKA Kutoarjo Paparkan Upayakan Pemenuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami