KUTOARJO _ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang bertugas dalam membina dan membimbing Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari 35 Kabupaten/Kota di seluruh Propinsi Jawa Tengah.
Anak Binaan dibina dan dibimbing dengan berbagai program yang telah ditetapkan secara terencana meliputi pembinaan kepribadian, pembinaan inetelektual (pendidikan) dan pembinaan keterampilan.
Selasa, (31/10/2023) Anak Binaan LPKA Kutoarjo dibimbing secara rutin untuk melakukan pembiasaan sholat duha dan mujahadah bersama di masjid Al-Ichwan yang berlokasi di area wisma hunian Anak Binaan.
Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman mengatakan pembiasaan sholat duha dan mujahadah harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas tanpa ada unsur keterpaksaan, sehingga nantinya melahirkan karakter positif, iman dan ketakwaan terbangun dengan baik kepada Allah SWT.
Lebih lanjut dijelaskan pria yang berdomisili di Makasar, Sulawesi Selatan ini menyebutkan bahwa pembiasaan sholat duha dan mujahadah termasuk dalam wujud pembinaan kepribadian khususnya kerohanian. Anak Binaan non muslim pun ada kegiatan khusus dalam upaya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan pendampingan dari pendeta dan lain sebagainya sesuai dengan agamanya.
"Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya adalah hak Anak Binaan dan dilindungi Undang-Undang Pemasyarakayan Nomor 22 tahun 2022 khususnya pasal 12, " tutup Arif.
Kegiatan pembiasaan sholat duha dan mujahadah dilakukan secara rutin setiap hari selasa dan jum'at.(DW)
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.