Sholat Jum'at, Khotib Ajak Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Jauhi Penyakit Hati

    Sholat Jum'at, Khotib Ajak Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Jauhi Penyakit Hati
    Sholat Jum'at Petugas dan Anak Binaan

    KUTOARJO, Seperti biasanya pegawai dan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo melaksnakan kegiatan sholat jum'at secara berjamaah, Jum'at (11/11/2022).

    Kegiatan tersebut, merupakan kegiatan pemenuhan hak bagi setiap Anak Binaan dalam beribadah yang telah dijamin dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Pegawai dan Anak Binaan bersama-sama melaksanakan sholat jum'at dapat meningkatkan kedekatan dan hubungan baik. Sehingga berdampak positif terhadap kelancaran program-program pembinaan yang diikuti oleh Anak Binaan.

    "Sholat jum'at berjamaah wajib diikuti oleh seluruh Anak Binaan yang beragama islam, karena merupakan wujud dari disiplin dalam menjalankan ibadah agamanya, " jelas Kepala Seksi Pembinaan, Rini Astuti secara terpisah.

    Khotib sholat Jum'at, ustad Maniso, S.Pd, M.Pd menyampaikan tema khotbah yang mengajak seluruh Anak Binaan untuk menjauhi penyakit hati. Di antara penyakit hati adalah hasad dan saling mencela. Keduanya menjadi malapetaka besar bagi kerukunan dan ketenteraman hidup bermasyarakat. Dua penyakit hati tersebut akan menjauhkan masyarakat dari sikap saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.

    Khotib menyampaikan lebih lanjut, jika kita ingin membersihkan hati kita dari penyakit hasad, maka kita harus melawan hawa nafsu. Melawan nafsu akan membantu seseorang melakukan perbuatan yang diridlai Allah. Para wali Allah tidak meraih derajat kewalian kecuali dengan perjuangan melawan hawa nafsu.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Menumbuhkan Karakter dan Mental Anak Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Potensi Anak Binaan, LPKA Klas I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami