KUTOARJO. Salat adalah amalan pertama yang akan dihisab di hari kiamat. Hal ini disebutkan dalam Hadist Riwayat At-Tirmidzi:”Sesungguhnya sesuatu yang paling dulu dihisab pada hamba adalah salatnya, jika salatnya baik maka ia telah menang dan beruntung, jika salatnya rusak maka ia telah merugi.”
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo memasukkan sholat wajib 5 waktu sebagai bagian dari pembinaan kepribadian khususnya bidang kerohanian agama islam. Kedisiplinan dan ketaatan Anak Binaan dlam menjalankan ibadah sholat wajib 5 waktu juga dimonitor oleh regu pengawasan agar benar-benar dilaksanakan dengan baik agar bisa mewujudkan pembiasaan ketaatan.
Hari Winarca selaku Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, menekankan pentingnya shalat wajib 5 waktu secara berjamaah dalam kehidupan sehari-hari yang dilakukan di Al Ichwan yang berlokasi di area wisma Anak. Kegiatan shalat berjamaah ini wajib dilaksanakan oleh setiap Anak Binaan, karena sebagai sarana latihan untuk menjalankan perintah Allah Swt, juga mendidik Anak untuk menjadi disiplin, baik disiplin dalam beribadah maupun disiplin pada aturan disiplin dan tata tertib, ujar Hari Winarca, Minggu, (16/10/2022).
Secara terpisah Kepala Seksi Pembinaan, Rini Astuti menambahkan shalat berjamaah itu mempunyai berbagai keutamaan diantaranya, mendapatkan pahala 27 derajat dibandingkan dengan shalat sendirian dan shalat berjamaah ini juga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan diantara kaum muslim dan membentuk akhlak yang mulia sehingga sangat cocok diterapkan pada seluruh Anak Binaan yang beragama islam dalam proses pembinaan sekaligus menjalani masa pidananya.
Baca juga:
Kesenian Jawa Purba Digelar di Kaligondang
|
"Menerapkan disiplin dalam berbagai situasi memang tak mudah, akan tetapi diperlukan usaha dari diri sendiri dan juga para petugas untuk terus memotivasi. Sesuatu pasti bisa tercapai jika ada keinginan, niat, serta usaha. Untuk itu, kedisiplinan dibutuhkan pembiasaan dan kesadaran yang tinggi untuk menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, " tegas Rini.(DW)