PURWOREJO - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso melalui Kepala Sub Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA), Dedy Winarto berkunjung ke Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo, Senin (9/1/2023).
Kunjungan dalam rangka pembahasan finalisasi draft Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan melibatkan Program Studi S1 Psikologi dan S1 Program Studi Hukum dibawah naungan Fakultas Ilmu Sosial. Kasubsi Bimkemas dan PA LPKA Kutoarjo Dedy Winarto diterima dengan baik oleh Ka. Prodi Psikologi Wanodya Kusumastuti, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan Ka. Prodi Hukum Septi Indrawati, S.H., M.H.
Selain membahas draft Perjanjian Kerjasama, LPKA Kutoarjo dan Tim dari fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo juga membahas tentang teknis pelaksanaan konseling psikologi Anak Binaan, asesmen bakat dan minat Anak Binaan, penyuluhan hukum untuk Anak Binaan. Kemudian proses magang mahasiswa, penelitian, praktek kerja lapangan dan tri darma perguruan tinggi.
Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso dalam keterangannya mengungkapkan pendampingan psikologi yang dilakukan di LPKA Klas I Kutoarjo berguna untuk mengecek kondisi mental para Anak Binaan mulai saat mereka awal masuk, saat menjalani proses pembinaan didalam LPKA Kutoarjo sampai akhirnya kembali ke lingkungan masyarakat dan diterima di dalam masyarakat.
"Saat ini Program Studi Psikologi Universitas Muhammadiyah Purworejo memiliki 4 orang dosen berkualifikasi Psikolog, lokasi kampus yang relatif dekat LPKA sehingga sangat baik bila konseling psikologi dilakukan secara terjadwal dan kontinyu untuk Anak Binaan LPKA Kutoarjo, " imbuh Dedy.
Pembahasan dan diskusi draft perjanjian kerjasama berjalan dengan lancar dan nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan antara Kepala LPKA Klas I Kutoarjo dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial yang membawahi Program studi Psikologi dan Program Studi Hukum dalam bulan Januari ini. (DW)
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.